Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mitigasi Utang Luar Negeri, Kemenkeu Rangkul BI dan OJK

Meskipun utang luar negeri dinilai masih berada pada posisi yang aman, Wakil Menteri Keuangan I Anny Ratnawati menilai, perlu kerja sama antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memitigasinya..
Menghitung utang dalam dolar AS/JIBI
Menghitung utang dalam dolar AS/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Meskipun utang luar negeri  dinilai masih berada pada posisi yang aman, Wakil Menteri Keuangan I Anny Ratnawati menilai, perlu kerja sama antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memitigasinya..

“Jadi intinya ini harusnya menjadi penguat bagi kita untuk komunikasi yang lebih baik. Tidak hanya Kementerian Keuangan, BI, tetapi juga OJK,” ujarnya seperti dilansir laman Kemenkeu, Selasa (25/2/2014).

Berdasarkan data BI, Debt Service Ratio (DSR) kuartal IV-2013 utang luar negeri  mencapai 52,7%  atau meningkat bila dibandingkan dengan DSR kuartal III-2013 yang baru 39,10% . DSR sepanjang 2013 tercatat 42,7%.

 

Peningkatan DSR tersebut, menurut Wamenkeu I tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Yang perlu dilakukan, katnya, adalah merapikan utang swasta.

“Me-review, termasuk apakah swasta yang memiliki utang, baik luar negeri ataupun domestik, memiliki kemampuan membayar, yang bisa dilihat dari laporan keuangan,” terangnya.

 

Anny mengungkapkan, ke depan DSR akan menjadi panduan untuk melihat komposisi utang swasta dan pemerintah. Untuk utang pemerintah sendiri, katanya, sudah cukup jelas, karena memiliki mekanisme reprofiling dan buyback serta jadwal penerbitan.

Sementara, utang swasta, lanjutnya, perlu dilihat lebih mendalam lagi. “Sejauh mana pinjaman luar negeri ini diinvestasikan pada bisnis mereka. Ini yang harus dimonitor, kemudian nanti link-nya kita bisa kerja sama, tidak (hanya) dengan Kementerian Keuangan-Bank Indonesia saja, tetapi dengan OJK.”

Menurutnya, kerja sama dengan OJK perlu dilakukan karena banyak perusahaan go public yang melakukan pinjaman luar negeri. OJK nantinya dapat melakukan mitigasi dampak dari utang perusahaan terhadap keuangannya, karena memiliki data perusahaan.

“OJK yang punya data industri dan  perusahaan go public. Dan OJK sudah melakukan review sekarang, dan memitigasi perkembangan utang dan kemampuan membayar masing-masing perusahaan. Jadi komunikasi ini harus lebih baik ke depan,” jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper