Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Umumkan Pengawasan Ketat ke Entitas Pinjol KoinWorks

OJK melakukan langkah pengawasan ketat terhadap penyelenggara penyelenggara pinjaman online (pinjol) Lunaria Annua Teknologi (entitas KoinWorks) atau KoinP2P.
Ilustrasi pengawasan ketat Pinjol Entitas KoinWorks./Bisnis - Alibir
Ilustrasi pengawasan ketat Pinjol Entitas KoinWorks./Bisnis - Alibir

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan langkah pengawasan ketat terhadap penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending PT Lunaria Annua Teknologi (entitas KoinWorks) atau KoinP2P. 

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, mengatakan pengawasan tersebut sehubungan dengan pemberitaan terkait entitas KoinWorks yang melakukan penundaan pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana (lender) karena adanya penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjam atau borrower-nya.

“Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan pelindungan secara optimal kepada para nasabah/masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud,” kata Ismail dalam keterangannya pada Kamis (21/11/2024). 

Ismail mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya. 

Dari pertemuan tersebut, regulator memperoleh komitmen dari manajemen perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait dengan rencana penundaan pembayaran sebagian lender tersebut yang masih dalam proses pembahasan dengan para lender untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan fair secara business to business (B2B) serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan dan tidak terbatas pada pelindungan konsumen dan masyarakat.

Ismail menambahkan OJK juga memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (yakni KoinWorks untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan, serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat/nasabah KoinP2P.

OJK juga sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P. Dalam hal terdapat kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola, dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, Ismail mengatakan OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan kepatuhan dan guna mewujudkan lembaga jasa keuangan Indonesia yang sehat dan berintegritas. 

“OJK juga akan melakukan pemantauan secara ketat [closed-monitoring] terkait dengan progress dan realisasi komitmen manajemen dan PSP KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan,” tandas Ismail. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper