Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan: Pemerintah Revisi 7 Tarif JKN

Pemerintah memfinalisasi revisi 7 kelompok tarif tindakan kesehatan layanan sekunder Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinilai masih minim.
Saat ini revisi kelompok tarif tersebut masih dalam pembahasan intensif. /Bisnis
Saat ini revisi kelompok tarif tersebut masih dalam pembahasan intensif. /Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memfinalisasi revisi 7 kelompok tarif tindakan kesehatan layanan sekunder Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinilai masih minim.

Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pemerintah akan merevisi 7 kelompok tarif tindakan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak 1 Januari 2014.

Sebanyak 7 tarif yang akan direvisi itu merupakan bagian dari keseluruhan tarif yang tertuang dalam Permenkes No. 69/2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Lanjutan dalam Penyelenggaraan Progam Jaminan Sosial.

“Saat ini revisi kelompok tarif tersebut masih dalam pembahasan intensif. Pembahasan sedang dilakukan dengan sejumlah pihak, termasuk penyedia layanan kesehatan,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (7/4/2014).

Namun, Ali enggan menyebutkan detil macam tarif yang sedang direvisi itu. “Dalam penentuan tarif tersebut, pemerintah masih akan menerapkan sistem penghitungan Indonesia Case Based Groups [Ina-CBG’s], bukan fee for service seperti yang didesakkan sejumlah kalangan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper