Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BTPN Syariah Resmi Dilepas Jadi Bank Umum Syariah 14 Julu 2014

Niat pelaksanaan konversi dan spin off (pemisahan) unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) akhirnya resmi terwujud pada 14 Juli mendatang.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Niat pelaksanaan konversi dan spin off (pemisahan) unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) akhirnya resmi terwujud pada 14 Juli mendatang.

Hal tersebut diumumkan dalam pengumuman atas rencana pengalihan hak dan kewajiban UUS BTPN ke BTPN Syariah di Harian Bisnis Indonesia, Kamis (3/7/2014).

Sementara itu, Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edy Setiadi juga mengakui pihaknya telah memberikan izin bagi UUS BTPN Syariah untuk mendirikan bank syariah baru.

"Namun nanti operasionalnya akan ditentukan oleh bank itu sendiri [BTPN], OJK tentunya akan menilai kesiapan operasional yang dilaporkan bank tersebut," ungkapnya, Kamis (3/7/2014).

Adapun rencana spin off tersebut telah dimulai sejak 2011.

Ketika itu, bank ini beniat melakukan spin off UUS BTPN dengan mengakuisisi bank lain. Pada keterbukaan informasi kepada otoritas bursa, Selasa (3/12/2013), BTPN resmi mengakuisisi PT Bank Sahabat Putra Danarta dengan membeli 70% saham bank tersebut. Sekadar informasi, Bank Sahabat sebelumnya dimiliki PT Triputra Persada Rahmat milik pengusaha nasional Theodore P. Rachmat dengan porsi saham sebesar 95,31%.

Sementara sisanya dimiliki Yayasan Purba Danarta dengan porsi kepemilikan 4,69%.Untuk pembelian saham tersebut, BTPN mengeluarkan dana senilai Rp373,33 miliar ditambah agio sebesar Rp226,67.

Dana dengan total Rp533,333 miliar itu kemudian digunakan sebagai penyertaan untuk pendirian BTPN Syariah.

Kemudian, setelah mengajukan ijin ke regulator perbankan, akhirnya 2 bulan lalu, UUS BTPN Syariah resmi mengantongi ijin dari OJK untuk mengkonversi Bank Sahabat menjadi Bank Sahabat Syariah. Ijin tersebut tertuang dalam surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-40/D-03/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentang pemberian ijin perubahan kegiatan usaha bank umum konvensional menjadi bank umum syariah PT Bank Sahabat Purba Danarta (BSPD).

Lalu, UUS BTPN Syariah juga memperoleh ijin pada 23 Juni 2014 untuk spin off menjadi BTPN Syariah yang dinyatakan dalam surat Nomor 8-17/PB.1/2014 tentang permohonan persetujuan pemisahan UUS BTPN.Berdasarkan pengumuman tersebut, nantinya, setelah spin off ini, segala hak dan kewajiban UUS BTPN akan dialihkan ke BTPN Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper