Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menandatangangi nota kesepahaman guna memperkuat peningkatan kerja sama mengenai pengawalan dan pengangkutan rupiah.
"Selain kerja sama dalam pengawalan rupiah, Polri juga akan berperan dalam tindak pidana pemalsuan uang," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, di Gedung Bank Indonesia, Jumat (29/8/2014).
Adapun latar belakang nota kesepahaman adalah untuk meningkatkan keamanan, prasyarat tercapainya pertumbuhan ekonomi secara merata dan berkesinambungan.
Sesuai dengna amanah Undang-Undang BI, Bank Indonesia sebagai otoritas moneter dan sistem pembayaran memiliki tanggung jawab dalam memelihara stabilitas ekonomi melalui kestabilan rupiah.