Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin dari 5,50% menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur hari ini, Rabu (16/7/2025).
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan setidaknya ada tiga alasan bank sentral memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan. Pertama, perkiraan inflasi dua tahun ke depan semakin rendah dan akan tetap berada di bawah titik tengah sasaran 2,5%. Kedua, rupiah cenderung stabil dan akan terus stabil ke depannya.
“Alasan ketiga, perlu kita bersama-sama baik BI, pemerintah, dan perbankan, dunia usaha, kita dorong pertumbuhan ekonomi kita untuk negara kita dan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (16/7/2025).
Untuk diketahui, pemangkasan ini menandai penurunan ketiga kalinya sepanjang tahun ini dengan total 75 basis poin. Pemangkasan pertama dilakukan pada Januari lalu sebesar 25 bps. Kemudian pada Mei 2025 yang juga dipangkas sebesar 25 bps ke level 5,50%.
Melihat data terkini, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Juni 2025 tercatat rendah 1,87% (year on year/YoY) ditopang inflasi inti yang menurun, inflasi volatile food (VF) yang rendah, dan inflasi administered prices (AP) yang terkendali.
Sementara nilai tukar rupiah sampai dengan 30 Juni 2025 tercatat menguat sebesar 0,34% (ptp) dibandingkan dengan posisi akhir bulan sebelumnya. Perkembangan terkini hingga pertengahan Juli 2025 (hingga 15 Juli 2025) menunjukkan rupiah tetap stabil di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Baca Juga
Adapun bank sentral memandang bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu terus didorong di tengah prospek perekonomian global yang melemah.
Untuk itu, kebijakan Bank Indonesia juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penurunan BI-Rate, pelonggaran likuiditas, serta peningkatan insentif makroprudensial kepada perbankan untuk mendorong kredit/pembiayaan ke sektor-sektor prioritas.
Ke depan, Perry menekankan bahwa Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah dan pencapaian sasaran inflasi sesuai dengan dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan dengan berbagai strategi untuk meningkatkan kredit/pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Begitu pula dengan kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.