Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BANK SYARIAH: Apa Itu Tabungan Mudharabah?

Industri perbankan syariah cukup berkembang di Indonesia sejak bank syariah pertama, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, terbentuk pada 1 November 1991.

Bisnis.com, JAKARTA—Industri perbankan syariah cukup berkembang di Indonesia sejak bank syariah pertama, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, terbentuk pada 1 November 1991. Salah satu produk simpanan dalam industri ini yaitu tabungan mudharabah. Apa sebenarnya tabungan mudharabah itu?

Dalam bank syariah, bentuk tabungannya berbeda dengan produk sejenis di bank konvensional. Di bank syariah, tabungan diperlakukan sebagai titipan (wadiah) dan dapat pula berbagi hasil (mudharabah).

Dengan memilih tabungan mudharabah, nasabah berperan sebagai pemilik modal (shahibul maal), sementara bank sebagai pengelola dana (mudharib). Nantinya, sebagai pengelola dana, bank menyalurkan  uang nasabah tersebut untuk membiayai usaha. Lalu, keuntungan dari usaha itu akan dibagi sesuai kesepakatan porsi bagi hasil (nisbah) yang telah disepakati antara bank dan nasabah.

Adapun, sesuai Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 2/DSN-MUI/IV/2000 pada 1 April 2000 tentang tabungan, menyebutkan jenis usaha yang bisa dibiayai bank syariah harus yang sejalan dengan prinsip syariah. Selain itu, bank juga tidak diperkenankan mengurangi nisbah keuntungan nasabah tanpa persetujuan yang bersangkutan.

Produk tabungan mudharabah bisa ditemukan di bank-bank syariah di Indonesia. Bank Muamalat misalnya menawarkan Tabungan Muamalat Shar-E dengan nisbah sebesar 10% dan setoran awal Rp100.000.

Sementara itu, PT Bank Panin Syariah Tbk melalui Tabungan PaS iB juga menawarkan besaran nisbah 10% dengan minimum setoran awal senilai Rp100.000. Adalagi PT Bank Negara Indonesia Syariah yang menawarkan nisbah Tabungan iB Hasanah sebesar 22% dengan cukup menyetor pada awal pembukaan simpanan sebesar Rp100.000. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper