Bisnis.com, JAKARTA--Bank Indonesia menghimbau kepada bank-bank yang menyediakan produk lindung nilai (hedging) cross currency swap (CCS) agar lebih memaksimalkan manajemen risiko.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengungkapkan untuk menggunakan produk cross currency swap, maka bank yang memfasilitasi produk tersebut harus memiliki keahlian, terutama untuk bank-bank besar.
"Dibutuhkan risk manajemen yang lebih baik untuk melakukan cross currency swap," ungkapnya, Jumat (19/9/2014).
Mirza mengungkapkan transaksi lindung nilai (hedging) terdiri dari lindung nilai kurs, suku bunga dan cross currency swap. Transaksi CCS lebih komplit yakni suku bunga sekaligus nilai kurs.
Mirza menambahkan jika ada perusahaan yang menerima pinjaman dalam valuta asing dan memiliki pendapatan rupiah, maka hal tersebut termasuk berisiko bagi perusahaan yang bersangkutan.
Dia mencontohkan, jika kurs rupiah melemah, lalu debitur melakukan hedging yang berbentuk CCS, maka fasilitas yang didapat adalah lindung nilai terhadap suku bunga dan kurs, sehingga debitur akan aman.
Untuk bank yang mengelola swap, lanjutnya, bank tersebut harus lebih canggih, sehingga saat melakukan CCS, sehingga dominan dilakukan bank-bank besar.
BI Minta Bank Serius Kelola Risiko
Bank Indonesia menghimbau kepada bank-bank yang menyediakan produk lindung nilai (hedging) cross currency swap (CCS) agar lebih memaksimalkan manajemen risiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novita Sari Simamora
Editor : Setyardi Widodo
Topik
Konten Premium