Bisnis.com, JAKARTA—Perbankan nasional harus segera melakukan konsolidasi sebagai solusi menghentikan perang suku bunga deposito yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Ekonom Senior Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan menilai konsolidasi perbankan seharusnya menjadi solusi utama mengatasi perang suku bunga antar bank, selain imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Solusi menyudahi persaingan tidak sehat adalah merger dan akuisisi, konsolidasi perbankan kecil. Jadi bisa lebih kuat dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN nanti,” katanya kepada Bisnis, Selasa (7/10/2014).
Pada 30 September lalu, OJK menetapkan batas atas suku bunga dana perbankan dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap penghimpunan dana dan likuiditas perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menyampaikan imbauan ditujukan untuk mencegah dampak negatif persaingan suku bunga dana perbankan saat ini.
Disebutkan, perang suku bunga terjadi karena tekanan deposan besar. Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari fenomena di pasar uang, “karena pada akhirnya cash is the king.”
Deposan besar, terutama institusi, harus memarkir dananya di bank yang memberi suku bunga tinggi. Jika tidak, auditor justru akan curiga karena perusahaan tidak berupaya keras mengoptimalkan keuntungan bunga pada dana yang dimiliki.