Bisnis.com, DENPASAR- Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa Bali melakukan standarisasi sistem informasi teknologi terhadap seluruh lembaga perkreditan desa untuk meningkatkan kualitas pengelolaan.
Ketua BKS LPD Bali I Nyoman Cendekiawan menuturkan pihaknya melibatkan perusahaan vendor nasional untuk melakukan standarisasi.
"Sekarang sudah jalan dan diharapkan nanti semua LPD memiliki standar sama untuk IT [informasi teknologi], sehingga memudahkan dalam sistem sehari-hari," jelasnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (21/1/2015).
Menurutnya, tantangan ke depan akan semakin berat sehingga LPD perlu melakukan langkah antisipasi salah satunya pengetahuan teknologi. Pihaknya berharap besar program ini dapat menjadi salah satu cara bagi lembaga milik desa pekraman atau adat dapat bersaing di tengah banyaknya bermunculan lembaga keuangan.
Jumlah LPD di Bali saat ini sebanyak 1.482 unit, dengan total aset mencapai Rp12,3 triliun. LPD merupakan lembaga keuangan yang tidak di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi berada di bawah desa pekraman, dan diatur dalam peraturan daerah Bali.