Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Rp4,8 Miliar

PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (Sinarmas MSIG Life) membayar klaim asuransi kepada korban kecelakaan Air Asia QZ8501 senilai Rp4,8 miliar.
Amanda Kusumawardhani
Amanda Kusumawardhani - Bisnis.com 22 Januari 2015  |  19:26 WIB
Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Rp4,8 Miliar
Kantor pelayanan Sinarmas MSIG Life. Bayar Klaim Rp4,8 Miliar - Bisnis

BIsnis.com, JAKARTA--PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (Sinarmas MSIG Life) membayar klaim asuransi kepada korban kecelakaan Air Asia QZ8501 senilai Rp4,8 miliar.

Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis perusahaan asuransi jiwa patungan tersebut, terdapat tujuh nasabah Sinarmas MSIG Life yang diidentifikasi sebagai penumpang di dalam pesawat yang sedianya berangkat dari Surabaya menuju Singapura itu.

“Ketujuhnya merupakan pemegang polis perorangan dari Sinarmas MSIG Life. Uang pertanggungan atas nama tujuh nasabah yang menjadi korban akan segera diserahkan secara langsung kepada ahli waris yang berhak,” ungkap Johnson Chai, Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life dalam keterangan resminya, Kamis (22/1/2015). 

Pemberian uang pertanggungan tersebut juga membuktikan komitmen Sinarmas MSIG Life untuk melakukan proses pembayaran klaim dalam waktu yang cepat kepada ahli waris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

asuransi sinar mas
Editor : Ismail Fahmi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top