Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi: Pemotongan Anggaran Penyertaan Modal Tak Perlu Dipersoalkan

Presiden Joko Widodo mengatakan pemotongan anggaran penyertaan modal negara BUMN menjadi Rp37,27 triliun dari usulan awal Kementerian BUMN Rp48 triliun tidak perlu dipersoalkan.
Presiden Joko Widodo/Antara
Presiden Joko Widodo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan pemotongan anggaran penyertaan modal negara BUMN menjadi Rp37,27 triliun dari usulan awal Kementerian BUMN Rp48 triliun tidak perlu dipersoalkan.

Jokowi mengatakan sejak awal pemerintah ingin memprioritaskan PMN untuk BUMN yang berkaitan dengan infrastruktur. Tiga BUMN yang batal mendapat PMN yakni PT Bank Mandiri Tbk., PT Rajawali Nusantara Indonesia dan PT Djakarta Lloyd.

"Memang konsentrasi yang saya sampaikan berada pada PMN yang berhubungan dengan infrastruktur,  siapa yang ada disitu, Pelindo, Angkasa Pura, karya-karya kemudian PT KAI," katanya seusai peresmian pembukaan Jakarta Food Security Summit di Jakarta Convention Center, Kamis (12/2/2015).

Presiden selalu mengikuti perkembangan pembahasan anggaran soal penyertaan modal BUMN di Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan pemotongan tersebut tidak dipersoalkan oleh kalangan eksekutif.  

"Itu yang masuk dalam skala prioritas dan itu kemarin sudah saya ikuti terus. Yang dipotong itu yang bukan prioritas, yang prioritas adalah infrastruktur karena kita ingin fokusnya disitu," tutur Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper