Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AJB Bumiputera Mulai Realisasikan Pembayaran Klaim Tertunda, Begini Skemanya

Pembayaran klaim tertunda Bumiputera berasal dari dana kelebihan jaminan yang telah dicairkan dari OJK sebesar Rp106,24 miliar.
Warga memotret logo Asuransi Bumiputera di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam
Warga memotret logo Asuransi Bumiputera di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA— Manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mulai merealisasikan pembayaran klaim tertunda (outstanding claim/OS Klaim) secara prorata kepada para pemegang polis yang telah menyetujui program Penurunan Nilai Manfaat (PNM). 

Skema pembayaran ini berasal dari dana kelebihan jaminan yang telah dicairkan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp106,24 miliar.

Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah mengatakan bahwa dana yang tersedia tersebut diprioritaskan terlebih dahulu untuk menyelesaikan klaim dengan nilai hingga Rp2 juta. 

Adapun untuk klaim di atas Rp2 juta, pembayaran dilakukan secara prorata kepada seluruh pemegang polis yang sudah menyetujui PNM.

“Pembayaran OS Klaim secara prorata dari dana yang bersumber kelebihan dana jaminan Rp106 miliar yang mengutamakan pembayaran nilai klaim Rp2 juta diselesaikan dan sisanya untuk di atas Rp2 juta secara prorata kepada seluruh pempol yang sudah setuju PNM,” kata Hery kepada Bisnis pada Senin (28/4/2025).

Dalam pemberitahuan resmi yang disampaikan oleh Sekretaris Task Force Pembayaran Klaim Tertunda AJB Bumiputera 1912 Frizal dijelaskan bahwa pencairan dana jaminan tersebut akan digunakan dalam satu kali pembayaran.

Sebanyak 70% dari dana atau sekitar Rp76,02 miliar dialokasikan untuk klaim Asuransi Perorangan (Asper) kepada sekitar 101.250 pemegang polis, sementara 30% atau sekitar Rp30,21 miliar diperuntukkan bagi klaim Asuransi Kumpulan (Askum) untuk 90 pemegang polis dengan total peserta 7.297 orang.

Pembayaran OS Klaim Asper diklasifikasikan ke dalam enam tingkatan (tiering). Pada tingkatan pertama, semua klaim dengan nilai hingga Rp2 juta akan diselesaikan penuh untuk 7.110 pemegang polis. Klaim pada tingkat dua hingga enam, yakni klaim di atas Rp2 juta, akan dibayarkan sebesar Rp1 juta secara prorata sebagai bentuk pengurangan kewajiban AJB Bumiputera dan wujud solidaritas bersama.

“Dengan mekanisme tersebut maka pembayaran outstanding klaim Asper untuk nilai dibawah Rp2 juta, telah selesai dan untuk nilai diatas tersebut mendapatkan pembayaran sebesar Rp1 juta sebagai pengurang kewajiban AJB Bumiputera 1912 dan sebagai bentuk kebersamaan,” kata Frizall.

Sementara untuk OS Klaim Askum, mekanisme pembayaran berbeda tergantung jenis produk asuransi. Untuk santunan program asuransi siswa, tidak diberlakukan skema prorata.

Untuk produk asuransi jiwa kredit, pembayaran dilakukan dalam bentuk pelunasan pinjaman di perbankan atau koperasi. Untuk produk PKK, pembayaran dilakukan sesuai angsuran dan dibagikan kepada peserta oleh pemegang polis, sedangkan untuk produk Askum lainnya, pembayaran tetap dilakukan secara prorata.

Pembayaran ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 Maret 2025. Manajemen AJB Bumiputera mengimbau para pemegang polis yang menerima pembayaran prorata sebesar Rp1 juta untuk dapat menerimanya sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memenuhi hak para nasabah, sesuai dengan Revisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah disetujui OJK.

OJK sebagai pengawas industri jasa keuangan juga telah menyetujui pembayaran outstanding klaim dengan skema prorata dengan tetap mengacu kepada Revisi Rencana RPK AJB Bumiputera 1912.

Manajemen juga mengungkapkan apresiasi atas kesabaran dan dukungan para pemegang polis selama ini dan berharap proses pembayaran ini dapat berjalan lancar serta sesuai jadwal.

“Kami mengajak pemegang polis untuk bersama-sama mendukung proses ini berjalan dengan lancar sehingga proses pembayaran klaim tertunda dapat berjalan sesuai jadwal. Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas pengertian dan kesabaran selama ini. Semoga dibukakan pintu rezeki dari berbagai sisi, dan selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandas Frizal. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper