Bisnis.com, JAKARTA--Meskipun Bank Indonesia menurunkan deposit facility dengan tujuan agar perbankan memaksimalkan dana-dana yang sempat diparkirkan di BI untuk menyalurkan fungsi intermediasi, kalangan perbankan ogah memanfaatkan dana yang diparkir di BI..
Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk Parwati Surjaudaja mengungkapkan keputusan penempatan kelebihan dana di BI tidak didasarkan oleh tingkat suku bunga BI semata-mata.
"Saat ini tidak ada rencana untuk menarik kelebihan dana kami dari BI," katanya, Rabu (18/2/2015).
Sebelumnya, deposit facility (DF) telah diturunkan sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 5,5%. Tingkat bunga DF digunakan BI sebagai patokan untuk memberikan bunga kepada bank-bank yang memarkirkan dana di bank sentral.
Parwati menekankan bahwa penempatan dana di BI sesuai dengan kebijakan internal pengelolaan risiko likuiditas yang memprioritaskan kelebihan dana ditempatkan dalam aset yang likuid.
Adapun penempatan ekses likuiditas Bank OCBC NISP di BI dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia (SBI), sertifikat deposito Bank Indonesia (SDBI), Fasbi dan Reverse Repo.
Dalam laporan publikasi bank yang disampaikan ke BI, jumlah ekses Bank OCBC NISP mencapai Rp9,68 triliun.