Bisnis.com, JAKARTA - Bank lokal Indonesia bisa membuka kantor cabang di Korea Selatan mulai tahun ini.
Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan otoritas keuangan Korea Selatan pada semester I tahun ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan MoU tersebut dilakukan untuk memayungi industri perbankan Indonesia yang ingin membuka cabang di negara lain.
Setiap kerjasama dengan otoritas negara lain, lanjutnya, selalu dilandasi dengan semangat resiprokal dan saling menguntungkan.
"Intinya ingin memayungi jika ada lembaga keuangan dari Indonesia yang ingin ekspansi usahanya sampai ke mancanegara, ini dilandasi kerjasama yang menguntungkan dengan mengendepankan prinsip resiprokal," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Selain Korea Selatan, OJK tengah menjajaki kerjasama dengan otoritas keuangan Myanmar. OJK telah melakukan Mou dengan China, Malaysia, Jepang, dan Dubai.
Sebelumnya, Abdulllah Firman Wibowo, Kepala Divisi Internasional PT Bank Negara Indoenesia, menuturkan BNI akan membuka kantor cabang di Korea Selatan dengan menyiapkan modal awal US$20 juta dan akan ditambah hingga US$50 juta.
Di Korea, BNI akan fokus pada bisnis ritel, yakni pengiriman uang atau remittance dan bisnis korporasi seperti trade finance. "Ada 50.000 TKI dengan dengan gaji Rp20 juta - Rp 25juta, itu uang kirimannya besar," kata Firman.