Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. menyatakan siap menyediakan pembiayaan untuk alat tangkap, menyusul putusan Menteri Perikanan Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melarang nelayan menggunakan alat penangkap ikan jenis trawl atau cantrang.
Kendati demikian, Head of Business Program and Partnership Business Division PT BRI Tbk, Teten Djaka Triana menyampaikan saat ini dia masih harus mengevaluasi hasil kinerja para nelayan tersebut.
“Pada prinsipnya kami akan sediakan alat tangkap, tapi kita lihat kelayakannya [pembiayaan alat tangkap], karena itu tidak murah,” kata Teten di Jakarta, Senin (6/5/2015).
Menteri Susi sebelumnya meminta bank-bank untuk membantu restrukturisasi pinjaman kredit untuk nelayan, pascaperintahnya untuk menyetop penggunaan cantrang.
Perintah tersebut sempat ditentang berbagai kalangan karena Susi dinilai tidak memberikan solusi jelas. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) bahkan memprediksi ribuan nelayan berhenti melaut pascaputusan tersebut.