Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INVESTASI BODONG MMM Kembali Marak, Ini Langkah OJK Untuk Meminimalisir Risiko

Otoritas Jasa Keuangan bersama Satgas Waspada Investasi mengidentifikasi bahwa kegiatan menggerakan dana masyarakat oleh Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM) atau nama lain yang serupa dengan kegiatan MMM berpotensi merugikan masyarakat.
OJK mengimbau masyarakat berhati-hati dalam berinvestasi
OJK mengimbau masyarakat berhati-hati dalam berinvestasi

Bisnis.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan bersama Satgas Waspada Investasi mengidentifikasi bahwa kegiatan menggerakan dana masyarakat oleh Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM) atau nama lain yang serupa dengan kegiatan MMM berpotensi merugikan masyarakat.
 
Deputi Komisioner Manajemen Strategis I B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Joni Swastanto mengatakan dasar pertimbangannya adalah, kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.
 
“Selain itu, kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang, tidak ada kejelasan tentang bentuk badan hukum dan domisili hukum,” kata Joni dalam siaran persnya, Jumat (10/4/2015).
 
Dia melanjutkan, kegiatan itu juga tidak memiliki struktur organisasi dan penanggungjawab kegiatan, menggunakan sarana internet dengan server di luar negeri dan banyak pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM, yang disampaikan melalui media sosial dan Financial Customer Care Otoritas Jasa Keuangan (FCC OJK).
 
Untuk mencegah agar potensi risiko tidak menjadi hal yang merugikan masyarakat, maka OJK dan Satgas Waspada Investasi melakukan langkah antara lain, menyampaikan permintaan pemblokiran situs internet yang digunakan dalam kegiatan MMM kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia serta langkah-langkah lain yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan di kemudian hari.
 
“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar dalam melakukan transaksi keuangan apapun dalam bentuk investasi, agar selalu memperhatikan rasionalitas, risiko, biaya dan manfaat,” ujarnya.
 
Masyarakat diharapkan menyampaikan pertanyaan dan meminta informasi kepada OJK melalui Layanan Konsumen Terintegrasi, mengenai penawaran investasi atau ajakan pengelolaan uang yang menjanjikan tingkat imbal hasil yang sangat tinggi di luar batas kewajaran.
 
“Kami mengingatkan kembali agar masyarakat bersikap bijaksana dalam berinvestasi, rasional dan menghindari tawaran yang memiliki ciri-ciri antara lain, kegiatan tidak ada izin usaha dari instansi yang berwenang, tidak adanya penjelasan tentang underlying usaha kegiatan investasi yang memenuhi aspek kewajaran dan kepatutan di setiap kegiatan investasi, tidak adanya penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya dan tidak jelasnya struktur kepengurusan.
 
Adapun, langkah-langkah preventif yang telah dilakukan OJK selain edukasi dan penjelasan kepada masyarakat melalui berbagai media atau sarana komunikasi, juga terus berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi untuk terus memonitor dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut di atas.
 
Pihaknya juga membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin bertanya mengenai segala produk investasi, melalui saluran telepon 1-500-655 atau email [email protected]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Wiwiek Dwi Endah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper