Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merilis sebanyak 80% dari laporan yang masuk tahun ini merupakan aduan konsumen terkait jasa keuangan dan perbankan.
Komisi Bidang Pengaduan BPKN Djainal Abidin mengatakan selama Januari-Maret 2015, pihaknya menerima 87 aduan dari konsumen, baik aduan melalui call centre, datang langsung, maupun melalui media masa.
"Lembaga keuangan perbankan ini yang paling parah. Sampai 80% itu masalah lembaga keuangan perbankan," katanya di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Menurutnya, banyaknya masyarakat yang mengeluhkan kinerja jasa keuangan disebabkan selama ini permasalahan atau sengketa konsumen di sektor ini tidak pernah diselesaikan dengan baik.
"Tahun lalu dari sekitar 400 aduan 80% juga jasa keuangan. Ini karena masalah tidak pernah diselesaikan jadi aduannya terus banyak," tegasnya.