Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyatakan keberatan terhadap wacana penerapan asuransi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.
Menurut Bhima, pendekatan asuransi tersebut tidak sesuai dengan semangat MBG sebagai program bantuan sosial dan justru berpotensi membebani anggaran serta mengurangi manfaat yang diterima siswa.
“Skema asuransi dalam MBG kurang tepat, karena MBG adalah program bantuan sosial,” tegasnya kepada Bisnis, Selasa (13/5/2025).
Bhima menekankan bahwa prioritas utama pemerintah seharusnya adalah menjamin tidak terjadinya kasus keracunan makanan di kalangan siswa penerima manfaat.
Dia mengingatkan bahwa aspek pengawasan makanan sudah menjadi tanggung jawab negara dan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pertama, harus dipastikan nol kasus keracunan makanan pada siswa. Dan itu tanggung jawab pemerintah dengan dana pengawasan yang sudah dialokasikan via APBN,” jelasnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Bhima mengingatkan bahwa menambahkan komponen asuransi justru bisa menggerus efektivitas program MBG.
Dia khawatir dana premi asuransi akan menyedot anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas makanan yang disediakan bagi siswa.
“Asuransi MBG tidak diperlukan karena bisa menambah beban anggaran pemerintah dari sisi premi. Saya khawatir manfaat MBG yang diterima oleh siswa berkurang karena ada tambahan premi asuransi,” ujarnya.
Melihat potensi dampak negatif terhadap efektivitas dan tujuan program MBG, Bhima secara tegas meminta agar rencana kerja sama dengan perusahaan asuransi dalam skema MBG dibatalkan.
“Oleh karena itu, wacana ini harus ditolak,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Asuransi Jiwa, dan Asosiasi Asuransi Umum untuk merancang paket asuransi yang akan melindungi penerima manfaat MBG dan keluarganya dari risiko kesehatan, termasuk dalam kasus makanan bermasalah.
BGN menyebut bahwa skema pembiayaan asuransi akan diambil dari dana operasional Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), dan tidak akan mengurangi hak para pekerja atau relawan yang terlibat.
“Kalau penerima manfaat kita sedang diskusi dengan OJK untuk mendapatkan paket pelayanan yang cocok. Kita akan diskusi dengan Asosiasi Asuransi Jiwa dan Asosiasi Asuransi Umum. Dan sedang dirancang special untuk penerima manfaat dan kemungkinan akan melakukan kemitraan dengan konsorsium,” pungkas Dadan saat dihubungi Bisnis.