Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan hingga kini Payment ID masih dalam tahap uji coba atau di dalam sandbox.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Dicky Kartikoyono menjelaskan Payment ID masih dalam tahap uji coba terkait dengan program pemerintah, yaitu penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai.
Rencananya, program bansos nontunai tersebut akan diluncurkan pemerintah pada kisaran September tahun ini. “Uji cobanya sekadar melakukan indentifikasi yang selama ini BI sudah punya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Hal itu pun menjawab kabar mengenai Payment ID yang akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025 karena saat ini Payment ID masih dalam proses uji coba sandbox.
Tak hanya itu, dalam proses implementasinya juga diperlukan sejumlah aturan, seperti Peraturan Bank Indonesia (PBI) hingga aturan turunan seperti petunjuk teknis (juknis). Dicky juga menjelaskan uji coba tersebut untuk memastikan bahwa setiap kebijakan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
BI, tegasnya, sejak dulu berada di bawah undang-undang rahasia bank. Dengan demikian, setiap data individu di sistem keuangan tidak bisa sembarangan diberikan kepada pihak lain tanpa persetujuan atau consent pemilik data.
Baca Juga
“Sehingga yang namanya uji coba itu mendalami bagaimana kami tetap comply di dunia digital ini untuk melakukan layanan terbaik ke masyarakat serta mengamankan keseluruhan ekosistem keuangan dan sistem pembayaran,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dicky juga mengklarifikasi terkait isu bank sentral dapat melihat transaksi individual masyarakat. Menurutnya, hal tersebut melanggar undang-undang dan BI tidak pernah masuk ke ruang privat masyarakat. BI, lanjutnya, akan tetap berada pada ruang publik karena tugas bank sentral untuk melakukan kebijakan publik.
“Jadi, hal itu tidak akan dilakukan oleh Bank Indonesia. Jika kami ingin mengetahui pertumbuhan industri [tertentu], kita tidak akan pernah melihat data individu,” jelasnya.
Dalam catatan Bisnis, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dudi Dermawan menjelaskan bahwa Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Dalam Payment ID, setiap orang akan memiliki kode unik untuk mengidentifikasi transaksi pembayaran.
"Payment ID di-generate dari NIK, NIK di-generate dari data kependudukan. Jadi, seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor rekening maka akan ada ekuivalen yang terkait dengan Payment ID-nya," ujar Dudi katanya Juli lalu.
Adapun berdasarkan BSPI 2030, pemanfaatan Payment ID mencakup tiga fungsi. Pertama, kunci identifikasi untuk membentuk data profil pelaku sistem pembayaran.
Kedua, kunci otentifikasi data dalam pemrosesan transaksi. Ketiga, kunci unik dalam proses agregasi antara data profil individu dengan data transaksional.
Dudi menjelaskan bahwa Payment ID dapat mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan dengan identitas tersebut. Misalnya, BI dapat mengidentifikasi seseorang yang memiliki lebih dari satu rekening bank, memiliki pinjaman/kredit di multifinance, memiliki akun e-wallet dan uang elektronik, hingga memiliki akun pinjaman online atau pinjol.