Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revitalisasi Modal ventura, OJK Terus Dorong Insentif Fiskal

Otoritas Jasa Keuangan menegaskan tetap mendorong adanya insentif fiskal dalam upaya revitalisasi industri modal ventura bagi pengembangan wirausaha baru yang berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. /Bisnis.com
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menegaskan tetap mendorong adanya insentif fiskal dalam upaya revitalisasi industri modal ventura bagi pengembangan wirausaha baru yang berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan pihaknya akan meluncurkan secara resmi program an regulasi terkait revitalisasi modal ventura pada pekan depan.

Dalam upaya tersebut, ungkapnya, penghapusan pajak bagi industri modal ventura yang diarahkan bagi pengembangan bisnis baru tetap menjadi fokus otoritas.

OJK pun telah mengkomunikasikan hal tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

“Sudah kami rapatkan dengan Ditjen Pajak dan rencananya memang begitu. Tetapi bentuknya nanti kita lihat saja,” katanya seperti dikutip Bisnis, Selasa (29/9/2015).

Insentif fiskal tersebut diharapkan dapat mendukung revitalisasi industri modal ventura yang nantinya menghadirkan dua skema. Muliaman menuturkan pihaknya akan tetap mendorong kinerja perusahaan modal ventura yang telah ada dengan skema terdahulu.

Di sisi lain, sambungnya, otoritas mendorong skema dana ventura atau venture fund yang ditujukan bagi pengembanganstart up business. Dana ventura ini, jelasnya, hampir serupa dengan penyertaan terbatas yang melibatkan sejumlah investor masuk bagi pengembangan pelaku bisnis pemula.

“Dana modal ventura bukan bukan perusahaan modal ventura, tetapi dananya yang modal ventura. Siapa saja boleh berinvestasi dan intinya ditujukan untuk mendukung start up business, bisa di bidang ekonomi kreatif dan lainnya.”

Dana ventura, lanjut Muliaman, yang nantinya akan berbentuk badan hukum tidak akan memberikan pinjaman kepada perusahaan pemula. Tetapi mengelola dana dari para investor bagi pengembangan bisnis.

Sementara itu, para investor akan menjadi pemilik terbatas pada perusahaan pemula tersebut. “Jika sudah bankable, investor mundur dan perusahaan itu diarahkan kepada pembiayaan perbankan,” ujar Muliaman.

Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK, menjelaskan pihaknya akan segera merampungkan konsep program tersebut pada akhir pekan ini. Terkait dengan insentif fiskal, dia menuturkan revitalisasi industri modal ventura memang membutuhkan dukungan itu.

“Kami sudah sudah selesai bicara dengan pihak pajak [Ditjen Pajak], asosiasi perusahaan modal ventura dan para pelakustart up business,” ujarnya.

Dumoly sebelumnya menuturkan keringanan pajak dibutuhkan industri modal ventura agar dapat mendorong pelaku usaha kecil. Apalagi, jelasnya, modal ventura pada dasarnya ditugaskan untuk mengembangkan perusahaan pemula dan bisnis kreatif.

Direktur Pengawasa Pembiayaan OJK Andra Sabta menuturkan hingga saat ini kewajiban fiskal menjadi salah satu tantangan yang menghalangi niat investor untuk mendukung pengembangan bisnis kecil melalui modal ventura. Padahal, dalam kurun waktu tiga-empat tahun pertama keuntungan masih sulit direalisasikan dalam pengembangan bisnis baru .

“Banyak yang berminat di modal ventura, tetapi investornya tidak mau masuk. Ternyata isunya banyak dari soal perpajakan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper