Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan kembali mengeluarkan sejumlah kebijakan di sektor keuangan yang masuk dalam bagian Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan kebijakan tersebut terkait upaya mendorong perbankan syariah untuk memanfaatkan recovery.
"Tadi sore dalam bagian Paket Kebijakan V menyampaikan juga paket terkait upaya mendorong perbankan syariah untuk memanfaatkan recovery termasuk memberi keuntungan lebih besar bagi bank syariah. Ini sebentar lagi akan kita putuskan," ujarnya saat konferensi pers FKSSK di Ditjen Pajak, Kamis (22/10/2015) malam.
Dia menuturkan ada dua peraturan yang akan diterbitkan untuk mengembangkan potensi industri keuangan syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel