Bisnis.com, JAKARTA--- Kementerian BUMN mempertimbangkan kemungkinan penawaran saham baru (right issue) tanpa penyertaan modal negara (PMN) yang dilakukan oleh BUMN sehingga saham negara dapat terdilusi.
Menteri BUMN Rini Soemarno memaparkan pemerintah tengah mempertimbangkan sejumlah kemungkinan terkait pembiayaan kepada BUMN setelah usulan penyertaan modal negara (PMN) tidak disetujui oleh pemerintah dan DPR dalam APBN 2016.
Kemungkinan tersebut dijajaki oleh pemerintah untuk BUMN yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan BUMN yang belum melantai di pasar modal. Salah satu kemungkinan bagi emiten BUMN adalah right issue.
“Yang perusahaan publik, bagaimana kalau kita lakukan right issue. Apakah kita akan minta izin DPR untuk right issue dimana [saham] pemerintah itu terdilusi,” katanya seusai menghadiri pembukaan pameran foto di Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (10/11).
Seperti diketahui, sejumlah emiten BUMN diusulkan memperoleh PMN dalam Rancangan APBN 2016. Namun, usulan itu tidak disetujui oleh DPR dan pemerintah serta diusulkan untuk dibahas kembali pada APBN Perubahan 2016.
Seperti diketahui, sejumlah emiten BUMN diusulkan memperoleh PMN dalam Rancangan APBN 2016. Mereka antara lain PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.