Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Asuransi Sinar Mas Pacu Premi Surety Bond

PT Asuransi Sinar Mas terus memacu lini bisnis surety bond yang ditargetkan dapat merealisasikan premi Rp100 miliar hingga akhir 2015.
Oktaviano DB Hana
Oktaviano DB Hana - Bisnis.com 27 November 2015  |  00:43 WIB
Asuransi Sinar Mas Pacu Premi Surety Bond
Asuransi Sinar Mas. - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Sinar Mas terus memacu lini bisnis surety bond yang ditargetkan dapat merealisasikan premi Rp100 miliar hingga akhir 2015.

Direktur PT Asuransi Sinar Mas Dumasi M. M. Samosir mengungkapkan pihaknya memperkirakan sepanjang tahun ini pihaknya menargetkan premi surety bond senilai Rp100 miliar. Nilai itu, jelasnya, akan terus ditingkatkan pada tahun depan.

“Proyeksi kami untuk tahun ini premi surety bond bisa mencapai Rp100 miliar. Sampai Oktober sudah tercapai Rp90 miliar,” kata Dumasi kepada Bisnis, Rabu (26/11/2015).

Anak usaha Sinar Mas Group di bidang asuransi umum ini pada Rabu (25/11/2015), pun  melakukan penandatanganan kerja sama dengan Korea Specialty Contractor Financial Cooperative (KSCFC) untuk penyediaan penjaminan atau surety bond dan kontra bank garansi.

KSCFC merupakan sebuah lembaga keuangan untuk industri konstruksi di Korea, saat ini terdapat 46.000 kontraktor yang bergabung sebagai anggota. KSCFC memberikan berbagai layanan di bidang penjaminan dan jasa financial lain bagi para anggotanya.

Howen Widaja, Direktur Utama Asuransi Sinar Mas, menjelaskan kerja sama ini tersebut direalisasikan untuk memfasilitasi penjaminan yang dibutuhkan oleh kontraktor dari Korea yang mendapatkan proyek konstruksi di Indonesia.

“Mekanisme kerjasamanya, apabila Perusahaan Kontraktor memenangkan proyek konstruksi di Indonesia maka KSCFC akan bekerja sama dengan Asuransi Sinar Mas untuk penerbitan Jaminan/Surety Bond atau Kontra Bank Garansinya” kata Howen.

Howen menuturkan kerja sama tersebut mencakup jaminan penawaran (bid bond), jaminan pelaksanaan (performance bond), jaminan uang muka (advance payment bond), jaminan pemeliharaan (maintenance bond) dan jaminan pembayaran (payment bond).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

asuransi asuransi sinar mas
Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top