Bisnis.com, JAKARTA--Perusahaan konstruksi dan investasi, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. membukukan perolehan kontrak baru senilai Rp21 triliun sampai November 2015.
Direktur Pemasaran PTPP Wayan Karioka mengatakan pihaknya meyakini dapat mencapai target kontrak baru yang telah ditetapkan sampai akhir 2015. “Sampai akhir tahun Rp27,5 triliun,” katanya di Balaikota Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Pada November 2015, perseroan memangkas target pendapatan menjadi Rp15,6 triliun dari target Rp19,19 triliun sepanjang 2015 karena perusahaan menahan sejumlah proyek karena permintaan pemilik proyek.
Pada 10 bulan sebelumnya atau Januari-Oktober, perusahaan tersebut menetapkan target pendapatan senilai Rp19,19 triliun pada 2015 atau meningkat 54,39% dibandingkan dengan realisasi Rp12,47 triliun pada 2014.
Dengan perubahan target tersebut, pendapatan perusahaan diperkirakan hanya meningkat sebesar 25,82% pada 2015 apabila target tercapai. Secara resmi, perseroan belum merilis laporan keuangan per kuartal III/2015.