Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pebisnis Tunggu Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah

Pelaku industri perbankan syariah menunggu pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah oleh pemerintah guna mengakselerasi pertumbuhan keuangan dan perbankan syariah di Tanah Air, yang ditargetkan market share-nya dapat melebihi 5% pada tahun depan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG—Pelaku industri perbankan syariah menunggu pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah oleh pemerintah guna mengakselerasi pertumbuhan keuangan dan perbankan syariah di Tanah Air, yang ditargetkan market share-nya dapat melebihi 5% pada tahun depan.

Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Agus Sudiarto mengatakan pemerintah belum memberikan putusan atas pendirian komite yang di dalamnya akan turut melibatkan berbagai stakeholder hingga lintas kementerian tersebut.

“Memang ada inisiatif tetapi belum ada putusan. Kalau ada, pasti akan lebih mendorong untuk industri keuangan syariah secara umum karena ada keterlibatan dari stakeholder langsung,” katanya kepada Bisnis di sela-sela acara pembukaan Keuangan Syariah Fair, Kamis (17/12).

Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori menuturkan pihaknya berharap pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) bisa segera direalisasikan untuk mendukung roadmap keuangan syariah.

“Kalau itu sudah terbentuk, Insha Allah akan memudahkan lembaga keuangan syariah ke depan. Kami berharap nanti dipimpin presiden atau wakil presiden. Kalau sudah ada itu, akan lebih mudah berkembangnya, seperti halnya di Malaysia atau di negara Inggris,” ujarnya.

Dia memandang keuangan syariah itu sangat erat dengan sektor riil, sehingga keberadaan KNKS menurutnya akan dapat menyelesaikan persoalan yang melibatkan lembaga lain, seperti terkait pajak, perizinan, keuangan.

Ahmad melanjutkan, dengan adanya keterlibatan dari kementerian terkait di sektor riil, hal itu akan sangat memudahkan dalam pengembangan keuangan dan perbankan syariah, di mana market share-nya masih berkutat di bawah 5%.

“Karena selama ini lebih banyak dari bottom up, dari otoritas yang menangani keuangan, misalnya dari OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan. Mungkin nanti perlu dukungan dari kementerian untuk [penetrasi] ke sektor pertanian, maritim, perdagangan, dan lainnya untuk meningkatkan pembiayaan,” paparnya.

Dalam rancangannya, KNKS akan difungsikan untuk mengawal Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI), membentuk regulasi yang afirmatif terhadap keuangan syariah, dan konsolidasi aneka peraturan.

Selain itu, komite ini berfungsi menjalankan manajemen risiko melalui kerangka regulasi dan pembentukan jaring pengaman sektor keuangan syariah, serta mendorong edukasi, pengembangan produk, efisiensi dan perlindungan konsumen.

“Namanya sebetulnya bisa apapun. Nanti anggotanya bisa dari seluruh kementerian terkait, termasuk Bappenas dan bisa ditambah Dewan Syariah Nasional. Pokoknya semua pihak yang terkait dengan pengembangan keuangan atau perbankan syariah,” tutur Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdalah Gifar
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper