Bisnis.com, JAKARTA--Pada tahun ini, industri perbankan Tanah Air diminta untuk mewaspadai risiko pengetatan likuditas.
Pelaksana Tugas (Plt) Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Moch. Doddy Ariefianto mengatakan tahun ini ada potensi pengetatan likuditas akibat mulai aktifnya pembangunan proyek infrastruktur pemerintah.
Dengan bergeraknya sektor infrastruktur, lanjutnya, memberikan dampak optimisme masyarakat sehingga dana yang dimiliki mulai digunakan untuk kegiatan usaha.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mendanai proyek-proyek pembangunan dengan menerbitkan surat utang negara.
Ditambah, pemerintah juga harus mencari pendanaan baru untuk mengganti utang yang jatuh tempo. Dana yang diperlukan pemerintah tahun ini diperkirakan mencapai Rp600 triliun.
"Pemerintah bakal berkompetisi dengan pihak swasta, termasuk bank. Ini penyebab risiko LDR bank tinggi," ucapnya kepada Bisnis.com, Selasa (12/1/2016).
Adapun, untuk tahun ini Doddy memperkirakan pertumbuhan kredit masih lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan himpunan DPK, yakni 13% yoy untuk penyaluran kredit dan 12,3% yoy untuk DPK.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan tantangan industri perbankan tahun ini akan berada pada pertumbuhan dana setelah sepanjang tahun lalu menghadapi tantangan peningkatan kredit bermasalah.
Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan III OJK Irwan Lubis mengatakan per November 2015 rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) perbankan nasional mencapai 90,48%.
"Pertumbuhan dana itu tantangan besar karena dengan LDR mencapai 90%, tidak mudah bagi bank untuk mencapai pertumbuhan kredit tanpa didukung pertumbuhan dana yang baik," ucapnya.
Meningkatnya LDR perbankan, kata Irwan, disebabkan pertumbuhan kredit yang lebih besar dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga.
Sepanjang 11 bulan tahun lalu tercatat pertumbuhan pembiayaan yang disalurkan bank sebesar 9,8% (year-on-year), sedangkan dana pihak ketiga tumbuh sebesar 7,7% yoy.