Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakal Diawasi OJK, Ini Syarat Minimal Usaha Jasa Gadai Swasta

Otoritas Jasa Keuangan bakal segera merilis regulasi yang mengatur usaha gadai swasta yang semakin menjamur.
Perusahaan gadai wajib menggunakan juru taksir untuk menaksir nilai barang yang digadai/ilustrasi
Perusahaan gadai wajib menggunakan juru taksir untuk menaksir nilai barang yang digadai/ilustrasi

Juru Taksir dan Standardisasi Lainnya

Pertama, memiliki atau minimal menggunakan juru taksir untuk menaksir nilai barang yang digadai.

“Diberikan keleluasaan, tidap perlu memiliki. Tetapi, satu juru taksir bisa digunakan oleh 10-20 gadai swasta,” ujar  Dumoly.

Hal lain yang akan diwajibkan bagi pelaku jasa gadai adalah memiliki tempat yang aman bagi penitipan barang, standar perjanjian antara penggadai dengan penyedia jasa, dan standardisasi.

“Standardisasi misalnya nama atau merek, logo, tampilan kantor untuk meyakinkan dan melindungi konsumen.” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper