Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah asosiasi di industri keuangan non-bank (IKNB) melaksanakan penandatanganan kesepahaman dengan Investment & Financial Learning Center guna mendorong keterlibatan pelaku industri dalam mengembangkan pasar modal.
Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan, menjelaskan penandatangan memorandum of understanding (MOU) tersebut sudah direncanakan sejak tahun lalu.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat konsolidasi antara pelaku IKNB dan pasar modal. "Kesepakatan kami realisasikan hari ini dengan spirit tinggi untuk memperkuat konsolidasi," ujarnya di sela-sela seremoni peresmian, Senin (14/3/2016).
Dumoly menjelaskan hingga saat ini sekitar 70% dana kelolaan IKNB diinvestasikan di pasar modal. Dengan begitu, ujarnya, kinerja pasar modal akan sangat berpengaruh pada kinerja IKNB.
"Kalau nilai aktiva bersih reksa dana turun, maka tidak bisa dipungkiri nilai portofolio [investasi] IKNB juga turun."
Dumoly menjelaskan ke depan para agen asuransi akan disiapkan untuk turut memasarkan produk pasar modal. Di samping itu, pelaku IKNB terutama perusahaan pembiayaan bisa memfasilitasi securuties financing provider.
Dalam hal ini, ungkapnya, perusahaan pembiayaan atau multifinance dapat mendukung broker pasar modal.
"Transaksi saham biasanya oleh broker dengan pemberian modal kepada nasabah untuk transaksi. Tetapi broker punya keterbatasan modal, sehingga perusahaan pembiayaan bisa sangat tinggi di sini."
Dalam kesempatan yang sama, Hendrisman Rahim, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), mengungkapkan pihaknya siap mendukung realisasi konsep tersebut.
Apalagi, hingga akhir tahun lalu tercatat sudah ada lebih dari 570.000 agen asuransi jiwa di seluruh Indonesia. "Kami akan coba dulu, agen bisa memasarkan produk asuransi sekaligus menawarkan produk pasar modal," ujarnya.