Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Berharap PMN Disetujui

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan berharap alokasi penyertaan modal negara senilai Rp6,83 triliun dapat segera ditetapkan untuk mendukung keberlanjutan penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional.
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan berharap alokasi penyertaan modal negara senilai Rp6,83 triliun dapat segera ditetapkan untuk mendukung keberlanjutan penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional (JKN) sepanjang 2016 berpotensi mengalami defisit atau missmatch sekitar Rp9 triliun.

Defisit itu merupakan selisih antara iuran yang dipungut BPJS Kesehatan dengan estimasi yang harus dibayar dalam pemanfaatan program JKN.

Karena itu, dia berharap usulan pemerintah untuk meningkatkan nilai dana talangan hingga Rp6 triliun untuk menjaga kesehatan badan dapat segera disetujui DPR dalam penyusunan APBN-Perubahan 2016, dari sebelumnya sebesar Rp5,3 triliun.

Dana talangan itu diusulkan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).

"Kami berharap itu bisa disetujui. Lebih cepat lebih bagus," ujarnya seusai rapat dengan DPR Komisi XI dan Menteri Keuangan untuk pembahasan PMN BPJS Kesehatan, Senin (20/6).

Fachmi menjelaskan dalam prinsip jaminan sosial terdapat dana cadangan teknis, antara lain dana talangan yang bersumber dari pemerintah, yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga kesehatan badan.

Namun, dia menjelaskan dana talangan tersebut bukan semata-mata untuk menutupi defisit neraca keuangan BPJS Kesehatan, tetapi secara umum untuk menjaga likuiditas dan arus kas BPJS Kesehatan.

Dia merinci hingga saat ini pihaknya mesti membayar klaim sekitar Rp5 triliun per bulan. Dengan begitu, dia meyakini dana cadangan teknis BPJS Kesehatan secara keseluruhan akan menyeimbangkan neraca keuangan.

"Jadi bukan uuntuk menutupi seluruh defisit, tetapi lebih ke arah menjaga likuiditas dan cash flow," ujarnya.

Fachmi menyatakan enggan berandai-andai bahwa nominal dana talangan yang diusulkan pemerintah itu bakal tidak disetujui legislator. Nilai dana talangan itu pun dinilai senilai dengan total pembayaran klaim BPJS Kesehatan untuk sebulan.

Kendati begitu, dia menuturkan pihaknya akan berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Keungan bila PMN itu urung terealisasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari solusi yang lebih tepat untuk menekan missmatch neraca keuangan BPJS Kesehatan.

"Kalau ga disetujui Rp6,8 triliun, kkami akan lapor ke Presiden, ke Menteri Keuangan untuk lihat langkah-langkah apa yang akan kita tempuh."

Fachmi tetap optimistis dana talangan tersebut akan mendapat persetujuan legislator dengan masih adanya waktu yang tersisa untuk penyusunan APBN-P 2016.

Adapun, rapat antara Kementerian Keuangan dan DPR Komisi XI yang juga membahas PMN bagi BPJS Kesehatan belum juga menghasilkan persetujuan tentang nominal dana talangan bagi penyelenggara JKN tersebut.

Ketua Komisi XI Ahmad Noor Supit dalam kesimpulan rapat tersebut menguraikan Pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mendalami usulan pemerintah tersebut, meskipun waktu yang tersisa penyusunan APBN-P 2016 cukup terbatas.

"Jadi, PMN itu diteruskan saja dulu di banggar (badan anggaran)," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper