Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Rini: Holding BUMN Jadi Lima Sektor

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan rencana pembentukan induk perusahaan (holding) BUMN yang semula terdiri atas enam sektor dipangkas menjadi lima sektor.
Menteri BUMN Rini Soemarno/Antara
Menteri BUMN Rini Soemarno/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan rencana pembentukan induk perusahaan (holding) BUMN yang semula terdiri atas enam sektor dipangkas menjadi lima sektor.

"Akhirnya yang tadinya enam (sektor) menjadi lima (sektor) yakni energi, infrastruktur jalan tol, perumahan dan jasa keuangan," kata Menteri Rini usai acara halal bihalal di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Senin (16/6/2016).

Adapun satu sektor yang dihapuskan dari rencana holding BUMN adalah penggabungan sektor jasa konstruksi dan rekayasa atau Engineering Procurement Construction (EPC).

Rini menjelaskan batalnya sektor tersebut dalam holding BUMN karena sektor EPC yang sedang berkembang dan menunjukkan performa yang bagus.

"Kalau dilihat awalnya EPC dikonsentrasikan di rekayasa industri. (Performa) rekayasa industri ini sedang bagus dan ada satu anak perusahaan (PT) Pertamina," ujar Rini.

Ia menambahkan batalnya sektor EPC ke dalam penggabungan perusahaan BUMN akan diubah dalam struktur yang berbeda.

Rini berharap Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait holding BUMN dapat selesai pada bulan ini dengan adanya revisi PP 44/2005.

"PP 44 itu kita meminta ada tambahan pasal-pasal di dalamnya untuk merefleksikan holdingisasi. Kita harapkan bulan ini selesai," kata Rini.

Sementara itu, Rancangan PP pembentukan holding sektor energi dengan perusahaan induk PT Pertamina saat ini sudah berada di Sekretariat Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper