Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menilai potensi ekonomi syariah di masih dapat dikembangkan secara maksimal.
Pasalnya, saat ini dia mengatakan ekonomi syariah yang tergarap di dalam negeri baru mencapai 5% dari potensi yang seharusnya.
"Inilah peluang yang bisa kita manfaatkan untuk mendorong ekonomi syariah ini berkembang di Indonesia," katanya dalam pembukaan Global Islamic Finance Awards di Jakarta pada Kamis (29/9/2016).
Kepala Negara menyatakan pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang dapat mendorong perkembangan ekonomi syariah. Selain itu, Indonesia juga memiliki komite khusus yang menangani keuangan syariah.
"Kita sudah mempunyai Undang-Undang Perbankan Syariah. Kita juga sudah mempunyai Undang-Undang Sukuk. Kita juga sudah mempunyai Undang-Undang Asuransi Syariah dan yang baru saja saya tandatangani, kita juga sudah mempunyai KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah)," ujarnya.
Selain itu, pemerintah memprioritaskan keuangan syariah dengan memasukkannya ke dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2015-2019.