Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Potensi Risiko, OJK Malang Dukung Asuransi Perikanan

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mendukung program asuransi budi daya perikanan karena dapat mempercepat akses permodalan sektor ekonomi tersebut.
Ilustrasi-Perikanan/Antara-Ampelsa
Ilustrasi-Perikanan/Antara-Ampelsa

Bisnis.com, MALANG - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mendukung program asuransi budi daya perikanan karena dapat mempercepat akses permodalan sektor ekonomi tersebut.

Plh. Kepala Kantor OJK Malang Yan Jimmy Hendrik Simarmata mengatakan dengan dilindunginya usaha perikanan dengan asuransi, maka berarti ada mitigasi risiko pada usaha tersebut.

“Dengan diasuransikannya usaha perikanan, maka bank menjadi lebih tertarik untuk membiayainya,” ujarnya di Malang, Jumat (4/11/2016).

Hal itu bisa terjadi karena risiko usaha budi daya perikanan menjadi kecil karena risikonya ditanggung asuransi. Dengan begitu, ucapnya, maka usaha perikanan bisa berkembang karena dari akses permodalan sudah tidak ada masalah karena tidak “dijauhi” bank.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Malang Nasri Abdul Wahid menambahkan upaya memberikan akses keuangan bagi pembudidaya ikan sebenarnya sudah ada dari pemerintah.

Seperti program dari Badan Pertanahan Nasional, ada program Sehatkan. Pihaknya menyiapkan subyek/pesertanya yg disebut Pra SEHATKan (Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan).

Dengan telah berserifikat lahan budi daya ikan, maka pembudidaya lebih dapat mengakses pembiayaan ke lembaga jasa keuangan.

Untuk kegiatan ikan tangkap, nelayan sudah dijamin asuransi jiwa oleh pemerintah dengan yang bekerja sama dengan PT Jasindo. Namun, kata dia, risiko budi daya ikan sebenarnya relatif kecil. Sangat jarang terjadi gagal panen karena faktor alam, penyakit, maupun lainnya.

Yang menadi masalah pada usaha budi daya ikan, yakni masih seputar faktor produksi terkait pakan, teknologi dan harga jual yang mengikuti mekanisme pasar.

Namun, jika usaha budi daya ikan dilindungsi asuransi, dia menilai ini suatu yang positif. Berarti lebih ada kepastian dalam kegiatan usaha tersebut. Apalagi jika preminya ditanggung pemerintah. “Jika pun pembudidaya ikan harus bayar, mereka tentu akan bersedia jika preminya terjangkau,” ujarnya.

Di Kabupaten Malang, jumlah pembudi daya ikan mencapai 188 kelompok atau 6.150 orang dengan luas efektif 564 hektare. Produksi ikan budi daya pada 2015 mencapai 20.477 ton.

Seperti diketahui, pemerintah akan mengasuransikan usaha perikanan budidaya berskala kecil mulai tahun depan. Pertanggungan kerugian itu akan mencakup 1.000 hektare lahan budi daya.

Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto menyebutkan harga premi Rp1,5 juta per ha per siklus akan dibayar sepenuhnya oleh APBN. Dalam APBN 2017, pemerintah menyiapkan dana Rp1,5 miliar untuk program itu.

Menurutnya, asuransi akan menyasar pembudi daya perikanan, tak mencakup rumput laut, dengan kepemilikan lahan di bawah 1 ha. Dalam hitungannya, 80% dari total lahan budidaya ikan seluas 600.000 ha sesungguhnya milik pembudidaya kecil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper