Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin meminta penegak hukum menyelidiki penyebar isu penarikan uang secara besar-besaran atau rush money pada 25 November 2016.
Menurut dia, hal itu merupakan tindakan tidak terpuji dan membuat kondisi negara ini memburuk. "Itu tindakan kriminal. Tidak baik dan tidak terpuji untuk negara ini," kata Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Politikus Partai Golkar yang dikenal dengan sebutan Akom itu menegaskan isu semacam itu berpotensi merugikan perekonomian nasional dan menimbulkan keresahan di sektor ekonomi. "Sangat membahayakan dan dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Pada 25 November 2016 disebut-sebut akan terjadi unjuk rasa besar-besaran setelah aksi serupa yang berlangsung 4 November. Isu rush money berkembang di media sosial.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya meminta masyarakat tidak mengalihkan masalah politik ke ekonomi. Ini lantaran isu unjuk rasa 25 November dihubungkan dengan desakan yang meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditahan karena diduga menistakan agama.
Darmin mengatakan rush money tidak bagus dilakukan karena tidak menguntungkan sama sekali. Bila terjadi, dia pun tidak mengetahui efek seperti apa yang akan muncul.
DPR Minta Penyebar Isu Rush Money 25 November 2016 Diusut
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin meminta penegak hukum menyelidiki penyebar isu penarikan uang secara besar-besaran atau rush money pada 25 November 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium