Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Regulasi Capping OJK Bikin Perang Tarif Tak Lagi Gila-gilaan

Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membatasi suku bunga bunga deposito bank (capping) dinilai sudah berhasil menghindarkan perang tarif yang merugikan.
OJK masih memakai capping suku bunga deposito bagi bank BUKU III dan IV. /Bisnis.com
OJK masih memakai capping suku bunga deposito bagi bank BUKU III dan IV. /Bisnis.com

Bisnis.com,JAKARTA - Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membatasi suku bunga bunga deposito bank (capping) dinilai sudah berhasil menghindarkan perang tarif yang merugikan.

Pakar ekonomi Eric Sugandi mengatakan sesungguhnya perang tarif antarbank masih berlangsung sampai saat ini, tetapi tidak segila dulu. Salah satu pengendalinya adalah kebijakan capping OJK.

"Sejak ada capping memang tidak gila-gilaan lagi seperti dulu. 

Tapi tetap saja ada persaingan perebutan DPK dengan instrumen suku bunga deposito dan tabungan," katanya kepada Bisnis.com di Jakarta, Rabu (4/1/2016).

Sebelumnya OJK mempertimbangkan untuk menghapus batas atas suku bunga deposito. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, bila likuiditas perbankan cukup baik maka penghapusan tersebut bisa terjadi.

Peluang tersebut terbuka mengingat dana hasil amnesti pajak cukup membantu pelonggaran likuiditas bank.

Namun karena kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS) yang menaikkan suku bunga acuan (Fed Fund Rate/FFR) baru-baru ini maka OJK mempertimbangkan kembali rencana tersebut.

"Kelihatannya untuk saat ini kami melihat belum saat yang tepat untuk mencabut capping suku bunga," ujarnya.

Saat ini OJK masih memakai capping suku bunga deposito bagi bank BUKU III dan IV yang mengacu pada suku bunga operasi moneter bertenor 12 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Rahman
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper