Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk. menurunkan tingkat bunga kartu kreditnya seiring dengan penerapan kebijakan penurunan batas atas bunga kartu kredit menjadi sebesar 2,25% yang dikeluarkan Bank Indonesia.
"Karena sudah mandatori dari BI semua issuer termasuk Bank Bukopin sudah efektif menerapkan rate baru 2,25% sejak awal Juni 2017," kata Kepala Divisi Kartu Kredit Bank Bukopin Mukdan Lubis kepada Bisnis, Senin (12/6/2017).
Mukdan menyatakan kebijakan tersebut akan berdampak pada penurunan pendapatan bunga dari bisnis kartu kredit.
Akan tetapi, di sisi lain, penurunan bunga tersebut juga akan memberikan dampak positif bagi peningkatan transaksi kartu sehingga keuntungan bank penerbit kartu diharapkan tidak tergerus terlalu dalam.
"Selain itu, penurunan bunga ini diperkirakan akan membuka peluang bagi bank untuk menambah nasabah kartu kredit terutama di segmen menengah bawah," ujarnya.
Guna mengkompensasi potensi berkurangnya pendapatan bunga, perseroan akan semakin agresif dalam mengakuisisi pemegang kartu. Dengan demikian, peningkatan transaksi dan jumlah pemegang kartu diharapkan dapat menambah fee based income.
"Target kami mengakuisisi 300.000 pemegang kartu baru tahun ini dari jumlah saat ini sebanyak 1 juta pemegang kartu," katanya.
Adapun, untuk volume transaksi ditargetkan tumbuh 12% dari tahun lalu menjadi Rp4,6 triliun. Sampai dengan Mei, Bank Bukopin mencatatkan kenaikan transaksi sebesar 12% secara year on year.