Bisnis.com, JAKARTA - Menapaki semester kedua tahun 2017, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. terus memperluas kerja sama dengan sejumlah instansi termasuk lembaga tinggi negara untuk pemanfaatan jasa perbankan. Salah satu mitra strategis yang digandeng Bank BTN kali ini adalah Mahkamah Agung (MA).
Untuk mengukuhkan kerja sama tersebut, kedua pihak menandatangani Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam MoU yang ditandatangi oleh Direktur Utama Bank BTN Maryono dan Sekretaris Mahkamah Agung RI A.S Pudjoharsoyo, dan disaksikan oleh Ketua MA, Hatta Ali, Bank BTN berkomitmen menyediakan sejumlah fasilitas perbankan yang dibutuhkan MA.
Fasilitas tersebut di antaranya adalah manajemen pengelolaan kas (Cash Management System) untuk mempermudah transaksi keuangan secara online, fasilitas KPR Khusus, dan pemanfaatan program pengembangan operasional (PPO) yang berlaku untuk MA, Pengadilan Negari (PN), Pengadilan Agama (PA) maupun Pengadilan Tinggi (PT).
“Dengan fasilitas ini, kami berharap bisa mendukung MA dalam pengelolaan dana agar lebih akuntabel, transparan dan yang terpenting memudahkan pegawai MA, PN, PT maupun PA untuk mengakses KPR,” kata Maryono di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (6/7/2017).