Bisnis.com, JAKARTA—Bank-bank pembangunan daerah melalui unit usaha syariah semakin terlibat dalam pembiayaan proyek infrastruktur dengan mengandalkan skema sindikasi.
Direktur Operasional dan Unit Usaha Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) Hanawijaya mengatakan, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) kompartemen syariah telah bersepakat untuk lebih giat menyalurkan pembiayaan ke lapangan usaha infrastruktur di berbagai daerah.
“Kami saling bertukar informasi dari daerah masing-masing tempat BPD bersangkutan beroperasi,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (24/7/2017).
Infrastruktur dinilai cocok untuk bisnis syariah karena kekhasannya dengan nilai proyek besar dan kebutuhan pembiayaan jangka panjang. Pembiayaan jangka panjang, imbuh Hanawijaya, disasar agar penurunan baki debet tidak cepat. Pasalnya bank harus segera mencari pembiayaan baru supaya bisa membayar return kepada deposan. Nilai return yang diberikan ini diharapkan setidaknya sama bahkan kalau bisa lebih tinggi dari pasar.
Pemberian return kepada deposan bagi bank syariah harus menggunakan bagi hasil yang diperoleh dari portofolio investasi. Apabila penurunan baki debet UUS BPD terlalu cepat maka bank harus selalu mencari nasabah baru.
“Beberapa rencana pembangunan infrasturktur yang akan ikut kami [unit bisnis syariah BPD] biayai seperti pembangunanjalan tol, bandara, listrik, transportasi, dan komunikasi,” kata Hanawijaya.
Sementara itu, Sekjen Asbanda yang juga menjabat Direktur Utama PT BPD Sumut Eddie Rizliyanto menyatakan, semakin gencar UUS BPD turut serta membiayai infrastruktur pada dasarnya karena mereka memiliki kapasitas pendanaan yang memadai.