Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif pada aset industri asuransi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan total aset industri asuransi mencapai Rp1.141,71 triliun hingga Februari 2025. Angka tersebut meningkat 1,03% secara tahunan (year-on-year/YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.130,05 triliun.
“Aset industri asuransi di bulan Februari 2025 mencapai Rp1.141,71 triliun, naik sebesar 1,03% year-on-year dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.130,05 triliun,” kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Maret 2025 pada Jumat (11/4/2025).
Dari total tersebut, aset asuransi komersial mendominasi dengan capaian Rp920,25 triliun, mencatat lonjakan sebesar 115% YoY. Meski demikian, kinerja pendapatan premi pada periode Januari–Februari 2025 justru mengalami sedikit tekanan. Pendapatan premi asuransi komersial tercatat sebesar Rp60,27 triliun atau turun 0,94% YoY.
Perinciannya, premi asuransi jiwa tumbuh 5,16% YoY menjadi Rp32,35 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi mengalami kontraksi 7,17% YoY menjadi Rp27,91 triliun. Meski begitu, Ogi menegaskan bahwa permodalan industri asuransi komersial masih tergolong solid.
“Secara umum dapat kami sampaikan, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi menunjukkan risk-based capital yang secara agregat masih baik, masing-masing 466,42% dan 317,88%, masih di atas threshold sebesar 120%,” paparnya.
Baca Juga
Untuk sektor asuransi nonkomersial, yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan kecelakaan kerja dan kematian untuk ASN, TNI, dan Polri, total aset tercatat sebesar Rp221,45 triliun atau tumbuh 0,54% YoY.
Sementara itu, industri dana pensiun juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. Total aset per Februari 2025 mencapai Rp1.511,71 triliun, naik 5,94% YoY.
Pada program pensiun sukarela, total aset meningkat 2,36% menjadi Rp381,13 triliun. Sedangkan program pensiun wajib mencatat aset sebesar Rp1.130,58 triliun, tumbuh 7,20% YoY.
Berbeda dengan sektor lain, perusahaan penjaminan justru mencatatkan kontraksi. Per akhir Februari 2025, total aset perusahaan penjaminan turun 0,30% YoY menjadi Rp46,59 triliun.
“Pada perusahaan penjaminan, di akhir Februari 2025 nilai aset masih terkontraksi 0,30% year-on-year menjadi Rp46,59 triliun,” tandas Ogi.