Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara perihal peluang PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) untuk melakukan pencatatan saham perdana alias initial public offering alias IPO.
Dalam acara pengukuhan Edwin Nurhadi selaku Kepala Kantor OJK Jabodebek menggantikan Roberto Akyuwen, Pramono mengapresiasi sinergi antara Pemprov DKI dengan OJK.
Dia lantas berharap agar OJK Jabodebek dapat menjalankan fungsi pengawasan dan advisory secara optimal, termasuk dalam mengawal rencana IPO Bank DKI dan pengembangan sistem keuangan daerah yang sehat dan inklusif.
“Secara khusus, saya mendoakan kepada Pak Edwin dan jajaran mudah-mudahan membawa kebaikan, keberhasilan di Jakarta ini karena memang tantangan ekonomi yang sedang terjadi. Kita tahu bersama tidak sedang baik-baik saja, jadi ini menjadi tantangan yang cukup menantang bagi kita semua,” katanya sebagaimana dikutip dari siaran pers, Jumat (18/4/2025).
Tak hanya Bank DKI, Kantor OJK Jabodebek juga berperan mengawasi 125 Bank Perekonomian Rakyat (BPR), 16 BPR Syariah, serta menjalankan fungsi koordinasi dengan Kantor OJK Provinsi Banten.
Sebagai pusat perekonomian nasional, wilayah Jabodebek tercatat mengelola lebih dari separuh aset lembaga jasa keuangan nasional.
Baca Juga
Kantor OJK Jabodebek juga menjalankan peran strategis dalam literasi dan inklusi keuangan, pelindungan konsumen, komunikasi publik, serta koordinasi analisis ekonomi dan keuangan regional.
Kantor OJK Jabodebek diharapkan menjadi andalan dalam menerjemahkan kebijakan OJK di daerah serta memperkuat peran sektor jasa keuangan di wilayah terkait, termasuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional.
Edwin Nurhadi Jadi Kepala OJK Jabodebek
Adapun, OJK resmi mengukuhkan Edwin Nurhadi sebagai Kepala OJK Jabodebek pada Kamis (17/4/2025) di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Selain pimpinan OJK dan Gubernur DKI, acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta dan pimpinan industri jasa keuangan wilayah Jabodebek.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan pentingnya peran Kantor OJK Daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan OJK di tingkat regional.
Mahendra menyampaikan bahwa peningkatan kompleksitas tugas OJK setelah disahkannya UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menuntut penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
“Kebijakan dan program strategis OJK hanya akan berhasil apabila dijalankan melalui kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.