Bisnis.com, JAKARTA - Rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) perbankan bakal terus menyusut seiring dengan berjalannya proses penghapusan kredit macet yang dilakukan sejak tahun lalu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan sejak tahun lalu perbankan telah melakukan penanganan kredit macet lewat penghapusan serta pembentukan pencadangan.
“Bank sudah banyak melakukan penghapusan kredit macet. Tahun ini ada Rp26 triliun yang dihapus dan dikeluarkan dari bank sehingga NPL sudah mulai turun,” katanya, belum lama ini.
Sebagai informasi, sampai Juli 2017, rasio kredit bermasalah perbankan sebesar 3%, naik dari posisi Juni 2017 sebesar 2,96%.
Dia menuturkan, NPL perbankan masih tinggi sampai Juli 2017 lalu yang disumbang segmen menengah dan korporasi, terutama dari bisnis komoditas. Akibatnya, banyak kredit komersial yang terdampak kredit macet.
“Bank terus reorientasi bisnisnya terutama kredit korporasi dan kecil menengah. Kredit komersial Rp250 miliar sampai Rp800 miliar itu yang rata-rata banyak mengalami NPL dan sebagian sudah dihapus. Inilah yang disebut proses restukturisasi dan konsolidasi,” katanya.
Baca Juga
Menurut Wimboh, beberapa bank telah mengalihkan orientasi kreditnya dari segmen komesial ke bidang korporasi dan usaha mikro, kecil dan menengah. Restrukturisasi dan konsolidasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh bank swasta tetapi juga oleh bank pelat merah.
Wimboh menerangkan, OJK akan terus memonitor perbankan agar proses evaluasi dan mitigasi debitur yang bermasalah dapat dilakukan secara lebih dini.“Konsolidasi kni mestinya sudah selesai akhir tahun ini.”
Terpisah, Presiden Direktur PT Bank MNC Internasional Tbk. Benny Poernomo pihaknya telah melakukan penghapusan kredit macet untuk mengatasi NPL yang masih tinggi.
“Hapus buku yang dilakukan di MNC Bank sekitar Rp80 miliar sepanjang tahun ini sampai dengan Agustus,” katanya kepada Bisnis.
Benny berujar, pihaknya akan berupaya menjaga rasio NPL di level 3,5%. Kendati begitu, dia mengakui hal tersebut akan menantang karena aturan relaksasi restrukturisasi telah dicabut oleh OJK sehingga kredit bermasalah berpotensi meningkat.
"Jujur sebenarnya bank-bank masih mengharapkan relaksasi diteruskan mengingat kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih," katanya.
Sebagai strategi, penyaluran kredit Bank MNC akan dilakukan dengan lebih cermat dan prudent untuk menghindari penambahan kredit bermasalah. Selain restrukturisasi, perseroan juga melakukan penjualan agunan serta litigasi atau penggugatan para debitur yang nakal.
Menurutnya, bank harus pintar-pintar memilih nasabah yang akan diberikan kredit sebab bila dijaga dengan baik akan berpotensi lebih naik dari semester I/2017.
Per Juni lalu, Bank MNC mencatatkan kenaikan NPL gross ke level 4,47% dari 3,5% pada semester I/2016. Senada, NPL net pun turut naik ke level 3,87% dari level 2,94% pada Juni lalu.
Kredit bermasalah tersebut mayoritas berasal dari segmen bisnis komersial, terutama sektor energi dan migas. "Kredit bermasalah berasal dari warisan lama, tidak ada yang baru," ujarnya.
Selain Bank MNC, PT Bank OCBC NISP Tbk. juga melakukan hapus buku kredit macet.
“Kami ada melakukan penghapusan kredit bermasalah tentunya. Nilai hapus buku sampai dengan Jun 2017 di kisaran Rp35 miliar,” kata Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk. Parwati Surjaudaja.
Parwati juga menilai, pencabutan relaksasi restrukturisasi berpotensi mempengaruhi kredit macet. Apalagi di tengah kondisi risiko kredit yang masih cukup tinggi dan penyaluran kredit belum terlalu bergairah.
“Kami masih berharap kredit, dana pihak ketiga dan laba nantinya dapat tumbuh di kisaran 10%- 15% dan NPL diharapkan dapat dijaga di sekitar 2%,” ujarnya.