Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupaya memperluas kepesertaan program jaminan sosial bagi peserta Bukan Penerima Upah pada sektor transportasi melalui kerjasama dengan penyedia aplikasi berbagi tumpangan, Uber.
E. Ilyas Lubis, Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, menuturkan mitra atau pengemudi dari penyedia aplikasi berbagi tumpangan semakin banyak namun tingkat kepesertaan informal dari sektor transportasi masih terbilang kecil.
“Peserta PBU 2 juta orang, dari semua yang masuk yang masih aktif hanya sekitar 1,1 juta orang. Dari jumlah itu dari sektor transportasi masih kurang dari 10%,” kata Ilyas di Jakarta, Rabu(18/10/2017).
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah kepesertaan aktif mencapai 25,2 juta orang, atau meningkat sekitar 11% dibandingkan dengan tahun lalu.
“Ini sebagai bagian untuk membangun kesadaran. Di kelompok tersebut kami pandang masih perlu suatu pemahaman yang lebih termasuk mendemonstrasikan keikutsertaan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
John Colombo, Head of Public Policy and Government Affairs Uber, mengapresiasi upaya pemerintah untuk menyediakan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.
Baca Juga
Melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Uber, pihaknya berharap dapat menjadi salah satu upaya mendukung mitra pengemudi dalam jaminan sosial.
“Dengan bergabung dengan Program BPU BPJS Ketenagakerjaan, mitra pengemudi dapat berbagai manfaat perlindungan, termasuk risiko yang terjadi ketika merek tidak sedang dalam perjalanan,” kata John.
Dia menilai perlindungan terhadap mitra pengemudi menjadi hal yang penting. Pasalnya Uber dapat bertumbuh apabila mitra pengemudi sehat, nyaman dan memiliki jaminan kepastian.