Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18 dan 19 Oktober 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 days Reverse Repo Rate tetap di level 4,25%, dengan suku bunga Deposit Facility tetap 3,50% dan Lending Facility tetap 5,0%, berlaku efektif sejak 20 Oktober 2017.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan dan Moneter BI Dody Budi Waluyo menuturkan tingkat suku bunga kebijakan saat ini dinilai masih memadai untuk menjaga inflasi dan defisit transaksi berjalan pada level yang sehat.
"Kami tetap mewaspadai risiko global dan domestik seperti pengetatan moneter refomasi fiskal dan tekanan geopolitik di semenanjung Korea serta masih berlanjutnya konsolidasi perbankan," kata Dody dalam pemaparan hasil RDG, Kamis (19/10/2017).
BI berharap keputusan ini dapat mendukung intermediasi perbankan. Selain itu, suku bunga ini cukup sesuai dengan perkiraan inflasi dan makro ekonomi ke depannya.
Dody menambahkan BI akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.