Bisnis.com, JAKARTA — Biaya transaksi antarbank di mesin ATM diyakini akan turun dalam waktu dekat, ketika interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran telah benar-benar terealisasi.
Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko mengatakan, biaya transaksi antarbank akan menurun sebagai dampak langsung efisiensi bank karena melakukan cost sharing infrastruktur saluran pembayaran.
“Besaran penurunannya kurang lebih sama seperti penurunan biaya transaksi di ATM Link bank-bank BUMN,” ujarnya, Selasa (5/12/2017).
Sebagai perbandingan, biaya transaksi antarbank pelat merah di ATM Link untuk transfer adalah Rp4.000 pertransaksi, turun dari Rp6.500 per transaksi. Biaya tarik tunai dan cek saldo gratis.
Saat ini, menurut Onny, BI selaku regulator di bidang sistem pembayaran belum akan mengatur besaran tarif transaksi ATM sebagaimana BI telah mengatur tarif merchant discount rate untuk transaksi kartu debit di mesin electronic data capture (EDC). Para pelaku industri perbankan diharapkan secara otomatis menyesuaikan tarif ketika telah merasakan efisiensi sebagai dampak pemberlakuan GPN.
Pengaturan mengenai tarif transaksi ATM, lanjutnya, akan dilakukan apabila dalam jangka waktu tertentu penurunan tarif yang diharapkan belum terwujud, sehingga BI merasa perlu turun tangan.
“Untuk saat ini belum akan diatur, tapi nanti dilihat jika memang diperlukan agar tarif benar-benar turun,” katanya.