Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

QR Code Terstandardisasi Diharapkan Hadir di Kuartal I/2018

Layanan pembayaran dengan menggunakan teknologi Quick Response Code (QR Code) yang terstandardisasi oleh pemerintah diharapkan dapat segera dihadirkan pada kuartal pertama tahun ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah) bersama Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah ( kiri), dan Direktur PT Mikrobisnis Debbie Sianturi membayar menggunakan Snap QR Code dari TCASH, di pasar rakyat Mayestik, Jakarta, Selasa (19/12)./JIBI-Endang Muchtar
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah) bersama Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah ( kiri), dan Direktur PT Mikrobisnis Debbie Sianturi membayar menggunakan Snap QR Code dari TCASH, di pasar rakyat Mayestik, Jakarta, Selasa (19/12)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA -- Layanan pembayaran dengan menggunakan teknologi Quick Response Code (QR Code) yang terstandardisasi oleh pemerintah diharapkan dapat segera dihadirkan pada kuartal pertama tahun ini.

Danu Wicaksana, CEO T-Cash, yang merupakan bagian dari tim perumus untuk standardisasi QR code mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama dengan sejumlah perbankan dan lembaga switching lainnya di Tanah Air sedang menyelesaikan proses perumusan hal tersebut.

Bank Indonesia diketahui saat ini menggandeng Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dalam mewujudkan pengembangab QR code tersandardisasi tersebut.

"Kalau dari timeline-nya by end of Q1 ini. Telkomsel Tcash termasuk di working team. Saat ini masih proses perumusan standarisasi QR," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (30/1).

Pihaknya menegaskan bahwa dengan hadirnya QR code terstandardisasi itu, maka akan membuat lebih efisien. Bagi, penyelenggara akan lebih efisien dalam berinvestasi untuk pengembangan QR code karena sudah terdapat rujukan standardnya.

Sementara dari sisi bisnis perusahaan yang akan menerapkan QR code sebagai alat pembayaran juga akan lebih efisien.

"Dengan standarisasi, kalau dari sisi bisnis kami lihat overall lebih baik. Karena bisa mengurangi ketergantungan kita dan merchant terhadap mesin-mesin EDC," ujarnya.

Sehingga, kata dia biaya operasional bisa berkurang, karena toko-toko kecil juga bisa menerima pembayaran non-tunai dengan mudah dan tidak perlu investasi ataupun sewa mesin EDC [elektronic data capture].

Sebelumnya, diketahui bahwa Bank Indonesia menyarankan pihak yang tengah mengembangkan produk pembayaran menggunakan teknologi QR Code untuk menunda dulu pengembangannya dan menunggu yang dibuat BI.

Standar yang tengah disusun tersebut akan memudahkan penerbit dalam hal investasi. "Sebaiknya tunggu. Hold dulu, karena sedang dibuat standarnya. Biar tidak investasi sendiri-sendiri," tutur Ida Nuryanti, Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI saat berkunjung ke Bisnis Indonesia belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper