Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: 20 Bank Wakaf Mikro Sudah Beroperasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sebanyak 20 unit Bank Waqaf Mikro (BWM) mulai beroperasi, dan saat ini telah menerima 20 usulan baru pendirian unit yang sama.
Diskusi Bank Wakaf Mikro. Narasumber: Untung Nugroho, Kepala OJK D.I. Yogyakarta (kiri); Deden Firman Hendarsyah, Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah; Anto Prabowo, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik; A. Hari Tangguh Wibowo, Direktur Hubungan Masyarakat; Sekar Putih Djarot, Juru Bicara OJK. /Bisnis.com
Diskusi Bank Wakaf Mikro. Narasumber: Untung Nugroho, Kepala OJK D.I. Yogyakarta (kiri); Deden Firman Hendarsyah, Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah; Anto Prabowo, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik; A. Hari Tangguh Wibowo, Direktur Hubungan Masyarakat; Sekar Putih Djarot, Juru Bicara OJK. /Bisnis.com

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sebanyak 20 unit Bank Waqaf Mikro (BWM) mulai beroperasi, dan saat ini telah menerima 20 usulan baru pendirian unit yang sama.

Anto Prabowo, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan bahwa BWM adalah lembaga keuangan mikro yang didorong oleh OJK dalam rangka inklusi keuangan.

"Salah satu tugas OJK itu meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat luas dalam kerangka mendukung program pemerintah mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Oleh karena itu itu OJK memfasilitasi pembuatan model bisnis Bank Wakaf Mikro dengan platform lembaga keuangan mikro syariah," ujar Anto pada acara Press Tour OJK: Bank Wakaf Mikro di Yogyakarta, Sabtu (5/5/2016).

Hadir dalam acara tersebut di antaranya Kepala OJK D.I. Yogyakarta Untung Nugroho, Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah, Direktur Hubungan Masyarakat OJK A. Hari Tangguh Wibowo, dan Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot.

Menurutnya, ke-20 BWM tersebut tersebar di Banten (3 unit), Bandung (1 unit), Ciamis (2 unit), Cirebon (2 unit), Purwokerto (2 unit), Solo (2 unit), Kudus (1 unit), Yogyakarta (1 unit), Kediri (2 unit), Jombang (3 unit), dan Surabaya  (1 unit). "Saat ini ada 10 usulan pendirian yang sedang diproses, ditambah lagi ada 10 proposal baru yang masuk," ujarnya.

Dia menjelaskan BWM berbadan hukum koperasi jasa, dengan ijin usaha lembaga keuangan mikro syariah, yang fokus pada pemberdayaan masyarakat miskin produktif melalui pembiayaan mikro, dan pendampingan.

BMW mendapatkan pendanaan dari donatur dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman maksimal Rp3 juta dengan ketentuan lunak, seperti tanpa agunan dan pengenaan setara bunga maksimal 3% per tahun. "Namun BWM tidak boleh mengelola dana masyarakat, baik berupa simpanan, tabungan, deposito, dan produk sejenisnya," kata Anto.

OJK akan menfasilitas BWM untuk mendapatkan pendanaan senilai Rp4 miliar. Dari dana ini, sebesar Rp1 miliar akan disalurkan ke nasabah, dan sebesar Rp3 miliar akan disimpan dalam bentuk deposito di bank syariah.

"Penyimpanan deposito ini sebagai stategi untuk keberlanjutan BWM. Bagi hasil deposito ini akan jadi sumber pendapatan BWM, yang akan digunakan untuk menutup kebutuhan operasional," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper