Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) hendak menerbitkan surat utang dalam bentuk obligasi subordinasi sebagai bagian dari rencana aksi untuk memenuhi kewajiban perseroan berdasarkan POJK No.14/2017.
Wakil Presiden Direktur BCA Eugene Galbraith mengatakan, penerbitan surat utang tersebut dapat memperkuat struktur permodalan perseroan serta meningkatkan struktur penghimpunan dana secara jangka panjang.
Obligasi subordinasi tersebut akan diterbitkan dalam skema penawaran umum berkelanjutan. Pada tahap pertama, BCA akan menerbitkan obligasi subordinasi sebanyak-banyaknya Rp500 miliar dengan alternatif tenor 7 tahun, 10 tahun, atau 12 tahun sesuai dengan animo investor.
“Masa penawaran awal atas obligasi tersebut akan dilaksanakan pada Mei 2018. Kemudian pada awal Juli 2018 obligasi subordinasi BCA tahap pertama dijadwalkan akan tercatat di Bursa Efek Indonesia,” tutur Eugene, di Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Eugene mengutarakan bahwa saat ini BCA memiliki kondisi keuangan dan likuiditas yang solid. Sebagian besar modal BCA adalah modal inti (tier 1) yang berkontribusi 96% terhadap jumlah modal per akhir tahun lalu.
Namun demikian, sebagai salah satu bank sistemik yang ditetapkan OJK maka perseroan berencana untuk menerbitkan obligasi subordiasi guna memenuhi salah satu kewajiban dalam rencana aksi perusahaan yang diwajibkan otoritas. Rencana penggunaan dan dari penerbitan obligasi ini untuk pengembangan usaha terutama pemberian kredit.
Pada sisi lain, kehadiran obligasi subordinasi BCA juga akan menambah alternatif investasi dari instrumen-instrumen keuangan yang diterbitkan oleh BCA bagi para investor dan para nasabah emiten berkode saham BBCA tersebut.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), imbuh Eugene, memberikan peringkat terhadap BCA yaitu AAA utuk rating korporasi dan AA untuk instrument obligasi subordinasinya. “Pemberian peringkat ini didasarkan pada penilaian atas kinerja kami,” ujarnya.