Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah poin pada paket kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkaitan dengan kelangsungan bisnis perbankan khususnya pada bisnis kredit.
Relaksasi pada sektor kredit pemilikan rumah, kredit pembelian tanah, dan akses pembiayaan pada sektor ekonomi produktif tentunya berdampak positif pada realisasi kredit perbankan.
Direktur Bisnis dan Jaringan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hery Gunardi mengatakan, paket kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. "Paket kebijakan tersebut juga bertujuan meningkatkan kredit dan pembiayaan pada sektor produktif yang tentunya akan membawa dampak terhadap pertumbuhan sektor riil," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (15/8/2018).
Baca Juga
Meskipun pada saat yang bersamaan Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga kebijakan BI 7 Days (Reverse) Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi sebesar 5,5%, Hery berpendapat kedua kebijakan tersebut tidak akan berdampak secara langsung terhadap kenaikan suku bunga kredit.
Dia mengungkapkan, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kurun waktu tertentu kenaikan suku bunga acuan akan lebih dulu mempengaruhi peningkatan cost of fund namun dampaknya terhadap suku bunga kredit perlu proses dan tidak terjadi secara merata dalam waktu bersamaan.
Menurutnya kenaikan BI 7 Days (Reverse) Repo Rate sebagai instrumen moneter lebih bertujuan untuk menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter negara lain yang dihawatirkan akan berdampak pada ketahanan ekonomi domestik.