Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Amar Indonesia resmi memposisikan diri sebagai Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II usai penambahan setoran modal Rp500 miliar.
Mayoritas modal disetor oleh Tolaram Group, salah satu pemegang sahamnya. Tolaram Group merupakan perusahaan multinasional yang berpusat di Singapura serta memiliki berbagai unit bisnis.
Bank yang memiliki produk unggulan tekfin Tunaiku ini resmi bergabung menjadi kelompok BUKU II per 20 Juni 2019 lalu. Hal itu sesuai POJK Nomor 6/POJK.03/2016 tentang kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti.
Presiden Direktur Bank Amar Tuk Yulianto mengatakan dengan kualifikasi ini, maka perseroan dapat lebih luas memberikan layanan digital maupun layanan perbankan lainnya.
Dia pun mengemukakan perseroan melalui Tunaiku telah memberikan layanannya bagi masyarakat Indonesia selama lima tahun terakhir dan tentunya masih akan melakukan berbagai pengembangan ke depan.
"Pada 2014 modal inti kami hanya Rp130 miliar, sekarang modal inti Bank telah mencapai lebih dari Rp1 triliun. Artinya, dalam lima tahun kami telah capai BUKU II, ini capaian yang cukup luar biasa," katanya melalui siaran pers, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga
Managing Director Bank Amar Vishal Tulsian menambahkan, meningkatnya status perseroan menjadi BUKU II akan membuat visi besar perseroan untuk membawa senyum ke lebih dari 200 juta wajah pada 2025 di Indonesia menjadi lebih dekat.
Untuk mendukung visi itu, dalam waktu dekat perseroan juga akan berencana neluncurkan Tunaiku Bisnis, atau sebuah produk digital untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sementara itu, Bank Amar merupakan bank asal Surabaya yang terus melakukan perubahan besar, khususnya di bidang teknologi perbankan. Berubah nama dari Bank Amin menjadi Bank Amar pada 2014 dan meluncurkan Tunaiku yang berhasil menjadi pionir tekfin di bawah bank.
Saat ini, Tunaiku telah memberikan layanan bagi 200 ribu orang lebih, dan akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Adapun, dengan peningkatan BUKU II, berbagai kinerja juga meningkat, di antaranya yakni dana pihak ketiga atau DPK menjadi Rp1,4 triliun (per 23 Juni 2019) dan aset menjadi Rp2,6 triliun (per 23 Juni 2019).