Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Promo Subsidi Uang Muka, BTN Gelar Akad Masal Sampai 29 November

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menggelar akad kredit pemilikan rumah (KPR) secara masal untuk mengejar target penyaluran kredit dengan skema  Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau BP2BT.
Aktivitas layanan nasabah di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk  (BTN), di Jakarta, Rabu (2/1/2018)./Bisnis-Dedi Gunawan
Aktivitas layanan nasabah di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), di Jakarta, Rabu (2/1/2018)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menggelar akad kredit pemilikan rumah (KPR) secara masal untuk mengejar target penyaluran kredit dengan skema  Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau BP2BT.

Penyerahan akad KPR massal ini digelar BTN sepanjang 25-29 November 2019 pada sejumlah kantor cabang perseroan. Dari acara tersebut, BTN berhasil menyalurkan KPR dengan skema BP2BT untuk lebih dari 1.200 unit rumah.

“Pengajuan BP2BT kami pacu seiring menipisnya kuota FLPP [Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan] sehingga akhir tahun ini kami optimistis dapat menyelesaikan target penyaluran BP2BT untuk 5.635 unit rumah,” kata Direktur Consumer & Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar di Jakarta, Kamis (28/11).

BTN merupakan salah satu bank yang mendapat kuota penyaluran KPR dengan skema BP2BT dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sepanjang 2019 BTN telah menyalurkan KPR dengan skema BP2BT untuk 5.635 unit rumah atau senilai Rp609 miliar.

Emiten berkode BBTN ini lantas menjadi bank pelaksana penyalur KPR dengan skema BP2BT terbanyak di Indonesia.

Hirwandi mengatakan, KPR yang disalurkan dengan skema BP2BT merupakan hasil kerja sama Pemerintah dengan Bank Dunia. Bagi konsumen, keuntungan KPR menggunakan skema ini adalah keberadaan keringanan uang muka. 

BP2BT memberikan subsidi uang muka hingga 40% atau dengan jumlah maksimal Rp40 juta jika nasabah hendak membeli rumah tapak.  Sementara itu, suku bunga pada KPR BP2BT mengikuti suku bunga komersial.

Tidak semua orang bisa mengambil penyaluran KPR subsidi dengan skema BP2BT. Sejumlah syarat yang harus dipenuhi a.l., nasabah belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan dalam bentuk apapun, dan memiliki penghasilan  maksimal Rp6,5 juta jika akan membeli rumah tapak; serta dan Rp8,5 juta jika ingin membeli rumah susun.

Calon penerima KPR BP2BT juga wajib sudah menabung di bank selama 3 bulan dengan batasan saldo pada saat pengajuan sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta.

“Untuk memudahkan penyaluran KPR Subsidi dengan skema BP2BT maupun FLPP, kami aktif menjalin kerja sama perusahaan swasta ataupun BUMN yang memiliki karyawan dengan persyaratan di atas, contoh perusahaan yang kami sudah gandeng adalah Grab, Go-jek dan Bluebird  serta sejumlah asosiasi profesi di antaranya asosiasi pencukur rambut Garut dan asosiasi penjual mi dan bakso,” katanya.

Sebagai catatan, per September 2019 BTN telah menyalurkan kredit perumahan untuk 610.526 unit rumah. Menurut Hirwandi, pencapaian tersebut setara 76,31% dari total target BTN dalam mendukung program sejuta rumah.

“Secara total, hingga akhir tahun nanti, BTN berupaya menyalurkan kredit perumahan untuk 800.000 unit rumah,” katanya. 

Penyaluran KPR ini terdiri atas kredit perumahan untuk 315.845 unit hunian subsidi senilai Rp9,17 triliun. Kemudian, untuk segmen non-subsidi, BTN telah memberikan kredit perumahan untuk 135.791 unit rumah atau setara Rp14,99 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper